Senin, 24 Juni 2013

Tak Hadirkan Saksi Ahli, Venna Melinda Ajukan Tunda Sidang

Sidang perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadilla kembali tertunda. Hal itu terjadi karena Venna Melinda tidak menghadirkan ssaksi ahli dalam lanjutan sidang perceraiannya tersebut.
Perempuan kelahiran 20 Juli 1972 itu akhirnya mengajukan penundaan sidang setelah tidak bisa menghadirkan saksi ahli. Padahal jika berjalan sesuai rencana, kabarnya Venna dan Ivan akan melakukan pemeriksaan saksi ahli.
Kemala Dewi Nudirman selaku kuasa hukum Venna Melinda mengakui bahwa kliennya memang belum bisa menghadirkan saksi ahli.
“Kita memang minta sidang ditunda saja, soalnya saksi ahli dari kita belum bisa hadir” Ungkap Dewi.
Saksi ahli yang akan dihadirkan, menurut Dewi, akan memberikan keterangan yang sangat penting untuk diperdengarkan. Namun hingga berita ini diturunkan Dewi sendiri masih merahasiakan saksi ahli yang dimaksud.

“Kita punya saksi ahli tentunya, tapi nanti sajalah” Ungkap Dewi.