Kamis, 18 Juli 2013

Hormati Ramadhan, Novi Alamia Jalani Sidang dengan Berjilbab


Terdakwa Novi Amalia kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kali ini persidangan yang digelar di ruang Moedjono mengagendakan mendengarkan keterangan saksi korban, Didi Winardi Siregar (54).
Dalam persidangan, Novi Amalia membenarkan keterangan saksi yang mengatakan telah memberikan uang pengganti kerugian sebesar Rp 4 juta. Uang tersebut digunakan Didi yang merupakan sopir mikrolet 12 jurusan Kota-Senen itu untuk mereparasi mobil dan mengganti kerugian selama tidak mengoperasikan angkot.
Akan tetapi, ada yang berbeda dari penampilan terdakwa Novi Amalia dalam persidangan. Model cantik yang sebelumnya mengenakan pakaian seksi berdada rendah, datang mengenakan jilbab. 
Saat ditanya alasan, Novi Amalia dengan enteng menjawab kalau bulan ini bulan Ramadan, wajar dirinya berjilbab. "Mulai semalam, pulang sudah pakai kerudung, ini bulan puasa, inisiatif sendiri," ujar Novi Amalia.
Novi mengatakan, selama menjalani pengobatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur, sudah menjalani puasa, meski sempat batal beberapa kali. 
"Pas di RSKO kemarin, puasa saya batal dua kali," ujar Novi Amalia yang tampak tenang selama persidangan.