Kartika Putri akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian setelah
pekan lalu tak hadir lantaran masih berada di pulau Bali. Kehadiran Kartika
sebagai saksi kasus dugaan fitnah yang dilakukan sahabatnya, Olga Syahputra
terhadap seorang dokter.
Kartika masuk ke gedung direktorat reserse kriminal
umum sekitar pukul 11.40 Wib, dan baru keluar ruangan sekitar pukul 17.30 Wib.
Hampir enam jam Kartika berada di ruang penyedikkan dan dicecar beberapa pertanyaan
seputar kronologi serta kesaksiannya.
"Ada pertanyaan seputar saksi-saksi, kejadian, kronologis,
Kartika Putri sudah menjawab pertanyaan semua sudah di BAP," ucap kuasa
hukum Kartika, Bryan Praneda SH.
"Kronologi sebagaian besar lah, di
Youtube sudah jelas dilihat," imbuh Kartika.
Olga Syahputra dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
(SPKT) Polda Metro Jaya. Olga dianggap mencemarkan nama baik seorang dokter
bernama Febby Karina.
Laporan itu berawal dari candaan Olga saat syuting
tayangan Pesbuker sekitar bulan Mei 2013 lalu. Febby Karina yang mendapatkan panggilan
ke lokasi syuting oleh Kartika Putri untuk melakukan perawatan, terpaksa harus
menahan malu karena tiba-tiba diseret oleh Olga ke panggung.
Dalam tayangan
yang disiarkan secara langsung itu, Olga membeberkan kalau sang dokter adalah
penyebab perceraian seorang pegawai stasiun Televisi.