Andhika
'Eks Kangen Band' akhirnya sudah bisa menghirup udara bebas. Pasalnya, dia sudah bisa
keluar dari penjara dikarenakan kasus pencabulan yang dituduhkannya. Nah,
sebelum keluarpun Andhika Eks Kangen Band susah memiliki janji apabila suah
keluar nanti. Apa itu janji yang sudah diucapkan Andhika ketika nantinya memang
sudah keluar?
Saat dihubungi melalui telepon, kuasa hukum Andhika, Ferry Juan
mengatakan bahwa Andhika EKs Kangen Band berjanji akan membina rumah tangga
dengan istrinya dengan baik. Tak hanya itu, dirinya juga berjanji akan kembali
berprestasi di dunia musik. Ia tak ingin kemampuannya dalam bermusik berhenti
di situ saja.
Menurut Ferry, Andhika Eks Kangen
Band ingin menyanyi lagi. Bahkan, ia sudah mempersiapkan single sebelumnya. Andhika kan dijerat pasal 332 KUHP tentang melarikan
anak di bawah umur dan pasal 81 UU PA tentang pencabulan.
Selain itu,
Ferry juga mengungkapkan kalau pasal 332 itu kan
delik aduan. Jika ada perdamaian, perkaranya tidak akan dilanjutkan lagi. Tapi
jaksa menjeratnya dengan pasal 81, makanya kasusnya lanjut terus. Menurutnya,
sanag tidak benar jika dua pasal dijerat sekaligus.