Selasa, 20 Agustus 2013

Ustadz Solmed Minta Tarif Dakwah, Ketua MUI: Dakwah Tak Layak Ditarif


Akhir-akhir ini, publik sedang diramaikan dengan berita Ustadz yang memasang tarif dalam berdakwah. KH Maruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki pendapat sendiri mengenai tarif yang diberlakukan oleh para dai. Menurut beliau, ia sangat tidak setuju apabila ceramah diberlakukan tarif. 
Menurut Maruf, MUI memang belum melakukan kajian mengenai soal tarif ceramah. Namun baginya secara pribadi, ceramah tak layak diberikan tarif. Saat dimintai keterangannya, ia memaparkan pendapatnya bahwa tidak layak apabila dakwah diberi tarif. Baginya, dakwah adalah sesuatu yang berhubungan dengan tugas, melaksanakan tugas dan kewajiban. 
Oleh karena itu, sangat aneh jika dakwah dikatikan dengan tariff. Adapun transport yang diberikan oleh masyarakat kepada dai, hal tersebut bukanlah tarif. Hal tersebut hanyalah keinginan dari masyarakat itu sendiri untuk membantu para dai dikarenakan kesibukan para dai dalam berdakwah sehingga tidak memiliki kesempatan untuk mencari uang. 
Tapi, hal tersebut bukanlah alasan sehingga dakwah diberi tarif. Sangat tidak layak jika seseorang yang diminta untuk berdakwah kemudia ia memungut tarif untuk dakwahnya.
Menurut pandangan dari Ketua MUI tersebut, sebenarnya sah-sah saja apabila seorang dai mendapatkan fee. Namun, hal tersebut akan menjadi melenceng apabila feenya sudah dipatok. Menurutnya, seorang ustadz tidak berbeda dengan artis apabila dalam pekerjannya ia mematok tarif dalam berdakwah.

"Itu kan seperti artis, penyanyi, pelawak, yang kalau datang ada tarifnya. Seorang dai tidak layak untuk ada tarifnya seperti itu. Bukannya tidak boleh menerima. Boleh menerima tapi memberi tarif saya kira tidak diperbolehkan," jelasnya.